PANGKALPINANG, Targetteropong.com – Seorang pekerja tambang timah meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di wilayah Laut Sampur, Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Arif, 35 tahun, pekerja di Ponton 07. Saat kejadian korban sedang mengangkat besi rajuk.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, bersamaan dengan itu *Ponton milik CV GLA* juga tengah melakukan pengangkatan rajuk. Diduga rajuk dari PIP CV GLA tersebut terlepas dan menghantam bagian kepala atas korban hingga korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke darat dan dibawa ke RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan luar oleh dr. Hans menemukan adanya pecah pada tengkorak bagian belakang.
*Desak Usut Tuntas*
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga dan rekan kerja korban mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus kecelakaan kerja ini dan menetapkan tersangka atas peristiwa yang menewaskan Arif.
“Kami minta aparat bertindak cepat. Harus ada kejelasan dan tanggung jawab dari pihak yang diduga lalai,” ujar salah satu saksi di lokasi.Publik masih menanti kerja cepat dan tanggap dari kepolisian..












