DIGEREBEK SATGAS TRICAKTI! GUDANG JNT KAMPUNG JERUK SIMPAN TIMAH BALOK BERTON-TON, DIDUGA MILIK BANDES KAMPUNG ASAM, TRANSPARANSI DITAGIH!

 

Bangka tengah.Kampung Jeruk. http://Targetteropong.com.Penggerebekan senyap yang dilakukan Satgas Tricakti di Gudang JNT Kampung Jeruk, Pangkalpinang akhirnya terbongkar. Dalam operasi tersebut, Satgas diduga menyita timah balok berton-ton yang siap dikirim keluar daerah dengan tujuan Bogor.

 

Fakta mengejutkan terkuak, timah balok sitaan tersebut diduga kuat milik seorang yang beralamat di Bandes Kampung Asam. Sosok pemilik balok asal Bandes Kampung Asam inilah yang kini menjadi sorotan utama.

 

Informasi ini diperkuat dengan rekaman video investigasi di lapangan. Dalam video, terungkap modus pengiriman timah balok via jalur ekspedisi kargo JNT dengan dalih paket biasa.

 

“Pengiriman dari JNT Cargo Kampung Asem, punya Billy. Yang megang kemitraan Bangka Belitung itu Septa. Ada 1 ton lebih mau dikirim ke Bogor,” ungkap nara sumber tersebut. “Semalam satgas datang  10 orang lebih.”

 

PUBLIK GERAM: KEMANA TIMAH BALOK SITAAN? SIAPA TERSANGKANYA? KENAPA TAK DIPUBLIS?

 

Hingga kini, tidak ada satu pun rilis resmi dari Satgas Tricakti terkait penggerebekan di Gudang JNT Kampung Jeruk ini. Publik pun meledak dan menagih transparansi.

 

Ada apa? Kenapa penggerebekan timah balok berton-ton milik warga Bandes Kampung Asam ini tidak dipublis secara resmi seperti kasus-kasus lainnya?

 

Masyarakat mempertanyakan:

 

1. Berapa jumlah pasti timah balok yang disita dari Gudang JNT Kampung Jeruk?

2. Dimana barang bukti itu sekarang disimpan?

3. Siapa pemilik sebenarnya yang beralamat di Bandes Kampung Asam tersebut? Sudahkah ditetapkan sebagai tersangka?

4. Apakah ada keterlibatan pihak JNT itu sendiri?

 

ISU LIAR: DUGAAN UANG 150 RIBU DARI SATGAS KE KARYAWAN JNT

 

Di tengah kebungkaman Satgas, beredar isu miring yang semakin merusak kepercayaan publik. Beredar dugaan bahwa saat penggerebekan, ada pemberian uang sebesar Rp 150.000 dari oknum Satgas kepada karyawan Gudang JNT.

 

Untuk apa uang tersebut? Uang tutup mulut? Uang rokok? Atau ada skenario lain?

 

Jika isu ini benar, maka integritas Satgas Tricakti sebagai garda terdepan pemberantasan tambang ilegal patut dipertanyakan!

 

DESAKAN KERAS: SATGAS TRICAKTI JANGAN TUTUP MATA!

 

Masyarakat Bangka Belitung melalui Brigade 571 Trisula Macan Putih mendesak Satgas Tricakti untuk tidak tebang pilih.

“Geledah Gudang JNT Kampung Jeruk itu sudah benar! Tapi tolong transparan! Umumkan siapa pemilik timah balok asal Bandes Kampung Asam itu! Jangan cuma disita lalu hilang tanpa tersangka! Dan jelaskan isu uang 150 ribu itu, untuk apa? Jangan sampai publik curiga ada main mata!” tegas Antik Pasaribu, Komandan Brigade 571.

 

Sesuai UU Minerba No. 3 Tahun 2020 Pasal 161, setiap orang yang menampung dan mengangkut hasil tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 Miliar.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satgas Tricakti, pemilik timah balok yang beralamat di Bandes Kampung Asam, serta manajemen JNT Kampung Jeruk belum berhasil dimintai keterangan resmi.

 

Redaksi masih telusuri siapa sosok Bandes Kampung Asam pemilik timah balok 1ton lebih tujuan Bogor tersebut!

 

*(Tim Investigasi – )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP