DIBERI SOROTAN, RIAN ALIAS KALOK BUKA SUARA: “KALAU MAU HAJAR, HAJAR SAJA”

DIBERI SOROTAN,

MERAPIN, LUBUK BESAR.TargetTeropong.com. Sorotan terhadap dugaan aktivitas tambang timah ilegal jenis Rajuk Tower di kawasan Merapin, Kecamatan Lubuk Besar, semakin memanas. Setelah namanya disebut dalam pemberitaan sebagai sosok yang diduga berperan di lapangan, Rian alias Kalok akhirnya memberikan tanggapan. Dalam keterangannya, ia mengaku tengah menghadapi tekanan ekonomi, beban utang, hingga persoalan operasional tambang yang disebutnya membuat dirinya berada dalam kondisi sulit.

Saat dikonfirmasi mengenai pemberitaan yang menyebut namanya, Rian tidak membantah kondisi yang sedang dihadapinya. Ia justru mengaku terlilit utang dan menyatakan tidak berada dalam posisi yang mampu membantu siapa pun.

“Hutang saya sangat banyak. Tidak ada seorang pun yang bantu saya membayarnya. Enak kalau hasil tambang itu berkarung-karung. Biaya BBM saja sudah satu juta rupiah per hari, belum yang lainnya. Jadi saya tidak bisa bantu,” ujar Rian.

Pernyataan tersebut membuka sisi lain dari polemik yang sedang berkembang. Di tengah dugaan aktivitas tambang tanpa izin yang menjadi perhatian publik, Rian menggambarkan kondisi lapangan yang menurutnya jauh dari gambaran keuntungan besar yang selama ini beredar.

Tak hanya itu, Rian juga menjawab pertanyaan mengenai alasan dirinya memblokir nomor seorang wartawan yang berupaya menghubunginya untuk meminta konfirmasi.

“Wajar saya blokir karena setiap menit dia telepon saya. Pusing jadinya. Mereka cuma tahu tambang saya berhasil, tetapi mereka tidak tahu bagaimana prosesnya di lapangan,” katanya.

Dalam pernyataan yang terdengar emosional, Rian bahkan menantang pihak-pihak yang terus menyoroti dirinya.

“Kalau mau hajar, hajar saja. Bilang sama dia,” ucapnya.

Menurut Rian, banyak pihak hanya melihat hasil akhir tanpa memahami tekanan yang dihadapi pekerja maupun pengelola di lapangan. Ia mengaku sedang dipusingkan oleh berbagai persoalan teknis yang membuat aktivitas operasional terganggu.

“Saya lagi pusing. Gerbok roboh, Rajuk terjepit. Gimana saya tidak sakit kepala memikirkannya,” katanya.

Rian juga membantah anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang memiliki kendali penuh atas lokasi yang dipersoalkan. Ia menegaskan dirinya berasal dari kampung dan hanya berupaya bekerja keras dengan kemampuan yang dimiliki.

“Tidak ada kata saya yang pegang lokasi itu. Saya berasal dari kampung. Modal saya cuma mau bekerja keras dengan keyakinan saya, bukan dengan modal awal yang menggunakan duit banyak,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat dirinya sulit bergerak. Harga solar yang terus meningkat dan kelangkaan pasokan bahan bakar disebut menjadi persoalan tambahan yang memperberat situasi di lapangan.

“Kalau saya ada, saya bisa berbagi. Cuma saat ini kondisi tidak stabil, kepala sakit. Solar sudah mahal, tetapi barangnya juga susah didapat,” kata Rian.

Meski telah memberikan klarifikasi panjang, pernyataan Rian belum menjawab secara rinci sejumlah pertanyaan utama yang menjadi perhatian publik, terutama terkait legalitas aktivitas tambang yang disebut-sebut berlangsung di kawasan Merapin serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas operasional di lokasi tersebut.

Tim Investigasi Macan Putih menilai klarifikasi tersebut justru memperlihatkan adanya aktivitas yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum. Menurut mereka, fokus penyelidikan tidak boleh berhenti pada individu tertentu, melainkan harus menyasar keseluruhan rantai aktivitas, mulai dari pengelola lapangan, pemodal, hingga pihak yang diduga menampung hasil tambang.

“Yang dibutuhkan publik bukan sekadar bantahan atau curahan kesulitan ekonomi. Yang dibutuhkan adalah kejelasan mengenai legalitas aktivitas tersebut. Jika memang tidak ada pelanggaran, tunjukkan dokumen dan izin yang sah. Jika ada pelanggaran, aparat harus bertindak tanpa pandang bulu,” ujar sumber Tim Investigasi Macan Putih.

Persoalan ini kini berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar. Bila aktivitas tambang tersebut memang berjalan dalam kondisi serba sulit seperti yang digambarkan Rian, lalu bagaimana status hukumnya? Siapa yang mengendalikan operasional sebenarnya? Siapa yang menerima manfaat ekonomi terbesar dari aktivitas tersebut? Dan mengapa aktivitas yang menjadi pembicaraan publik itu dapat berlangsung tanpa penjelasan resmi yang terang benderang?

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut atas dugaan aktivitas tambang timah ilegal jenis Rajuk Tower di Merapin. Sementara itu, publik menunggu jawaban yang lebih substansial daripada sekadar saling tuding dan saling bantah.

Sebab dalam persoalan tambang ilegal, yang dipertaruhkan bukan hanya soal siapa yang bekerja di lapangan, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara, kerusakan lingkungan, serta wibawa penegakan hukum itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP