Targetteropong|Tembelok–Keranggan —Mentok Bangka Barat ~~~ Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Tembelok–Keranggan kian brutal. Sejak 20 hingga 25 April 2026, ratusan ponton beroperasi tanpa jeda, menantang larangan aparat yang berulang kali disuarakan namun tak pernah benar-benar ditegakkan. Laut dikepung, nelayan tersingkir, hukum seperti tak bertaji.
Penambangan ilegal berlangsung masif dan terang-terangan. Sedikitnya delapan laporan media dalam lima hari terakhir mencatat pola serupa: larangan diabaikan,protes warga tak digubris, jumlah ponton justru membengkak.
Indikasi permainan oknum mencuat—isu berputar liar, tapi aksi penertiban nihil.
Di lapangan, pekerja ponton jadi wajah terdepan sekaligus tameng. Di baliknya, ada pengatur zona, koordinator antar-ponton,hingga pemodal dan pembeli yang mengendalikan arus uang. Korban nyata adalah nelayan.
“Dulu ikan banyak. Sekarang air keruh, jaring sering rusak,” keluh salah seorang Nelayan.
Sementara itu, aparat gagal menghentikan laju tambang, dan tak satu pun pihak terkait bersedia buka suara.
Sejak 20 April kondisi mulai kacau,Pada 23 April aktivitas makin menggila, Tanggal 24 April larangan kembali ditegaskan,namun hingga 25 April, ponton tetap bekerja seolah tanpa hukum. Lima hari berjalan, tanpa satu pun penindakan berarti.
Di perairan Tembelok–Keranggan—wilayah yang kini berubah dari ladang tangkap nelayan menjadi arena eksploitasi.
Timah dari sini diduga mengalir ke pengepul, lalu ke smelter, sebelum masuk rantai industri global dengan status yang “diputihkan”.
Karena ada sistem yang membiarkan bahkan melindungi.
Sumber lokal menyebut, mustahil ratusan ponton berani beroperasi tanpa “penjagaan”. Lemahnya pengawasan, kepentingan ekonomi, dan relasi kuasa lokal diduga jadi akar masalah.
Penindakan hanya menyentuh lapisan bawah, sementara aktor utama tetap aman.
Nelayan pun terjepit: bertahan melaut berarti rugi, ikut menambang jadi pilihan terpaksa.
Pengerukan dasar laut memicu sedimentasi, menutup terumbu karang, dan merusak ekosistem.
Air yang keruh menghambat fotosintesis organisme laut, merusak rantai makanan, dan menurunkan hasil tangkapan. Dampaknya bukan sementara tapi berpotensi permanen.
Tambang ilegal juga membentuk ekonomi bayangan: tak tercatat, tak bayar pajak, tapi tetap menyusup ke pasar resmi.
Menjelang senja 25 April, ponton masih meraung di laut Tembelok–Keranggan. Rasyid menepi dengan perahu kosong. Tak ada yang berubah—kecuali laut yang makin rusak.
Ratusan ponton terus beroperasi. Hukum diam. Dalang tak tersentuh.
Pertanyaannya tinggal satu: sampai kapan pembiaran ini dipertahankan?***Tim/Red


